FUNGSI
PENGAWASAN
A. Defenisi
Pengawasan
Pengawasan
merupakan proses pengamatan dari seluruh kegiatan organisasi guna lebih
menjamin bahwa semua pekerjaan yang sedang dilakukan sesuai dengan rencana yang
telah ditentukan sebelumnya. Pengawasan merupakan salah satu tugas yang mutlak
diselenggarakan oleh semua orang yang menduduki jabatan manajerial, mulai dari
manager puncak hingga para manager rendah yang secara langsung mengendalikan
kegiatan-kegiatan teknis yang diselenggarakan oleh semua petugas operasional.
Berikut
adalah beberapa defenisi pengawasan menurut para penulis dalam bidang
managemen, antara lain:
1. Henri
Fayol
Salah seorang pelopor
managemen dalam bukunya “General and Industrial Administration”,
menyatakan bahwa pengawasan terdiri dari usaha verifikasi apakah segala sesuatu
terjadi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, intruksi-intruksi yang
telah dilakukan dan asas-asas kerja yang telah ditentukan. Sasaran pengawasan
adalah untuk memperbaikinya dan mencegah agar supaya tidak terulang lagi.[1]
2. Schermerhorn
Schermerhorn
mendefenisikan pengawasan sebagai proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan
pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan
sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
3. Stoner,
Freemen, dan Gilbert
Pengawasan adalah
proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan
apa yang telah direncanakan.
4. Mockler
Mockler secara lengkap
menguraikan bahwa pada intinya pengawasan tidak hanya berfungsi untuk menilai
apakah sesuatu itu sejalan atau tidak,
akan tetapi termasuk tindakan koreksi yang mungkin diperlukan maupun penentuan
sekaligus penyesuaian standar yang terkait dengan pencapaian tujuan dari waktu
ke waktu. [2]
Defenisi
lain yang dibuat menunjukkan bahwa pengawasan merupakan usaha sadar dan
sistematis untuk lebih menjamin bahwa semua tindakan operasional yang diambil
dalam organisasi benar-benar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Semua
ilmuwan managemen sepakat bahwa pengawasan mempunyai kaitan langsung dengan
seluruh proses administrasi dan managemen. Pengawasan berkaitan dengan tujuan
yang ingin dicapai, dilaksanakan berdasarkan strategi dasar organisasi yang
telah dirumuskan dan ditetapkan serta dirinci menjadi program dan rencana
kerja. Artinya, seorang manager tidak akan dapat mengamati penyelenggaraan
kegiatan operasional dan mengukur hasil yang dicapai oleh bawahannya tanpa
adanya rencana. Konkret dan faktualnya rencana yang disusun, semakin mudah pula
untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan pada usaha
mencegah timbulnya berbagai jenis dan bentuk penyimpangan atau penyelewengan
baik disengaja maupun tidak.[3]
Keberhasilan
atau kegagalan yang disajikan hasil dipertimbangkan dari segi tujuan yang sudah
ditentukan. Hal ini mencakup pengawasan, yaitu mengevaluasi pelaksanaan kerja
dan jika perlu memperbaiki apa yang sedan dikerjakan untuk menjamin tercapainya
hasil-hasil menurut rencana. Pengawasan adalah dalam bentuk pemeriksaan untuk
memastikan bahwa apa yang sudah dikerjakan adalah juga suatu persoalan
potensial sebelum persoalan itu menjadi serius. Pengawasan adalah suatu proses
dasar, serupa sajadi mananpun dan apapun yang diawasi.[4]
B. Jenis-Jenis
Pengawasan
1. Pengawasan
dari Dalam (Internal Control)
Pengawasan
yang dilakukan oleh aparat/ unit pengawasan yang dibentuk di dalam organisasi
itu sendiri. Aparat pengawasan ini bertindak atas nama pimpinan organisasi.
Aparat pengawasan ini bertugas mengumpulkan segala data dan informasi yang
diperlukan oleh pimpinan organisasi. Data dan informasi ini dipergunakan oleh
pimpinan untuk menilai kemajuan dan kemunduran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Hasil pengawasan ini dapat pula digunakan dalam menilai kebijaksanaan pimpinan.
Untuk itu kadang-kadang pimpinan perlu meninjau kembali keputusan yang telah
dikeluarkan. Sebaliknya pimpinan dapat pula melakukan tindakan-tindakan
perbaikan (korektif) terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh
bawahannya.
2. Pengawasan
dari Luar Organisasi (External Control)
Pengawasan
yang dilakukan oleh aparat pengawasan dari luar organisasi itu. Aparat dari
luar organisasi adalah aparat yang bertindak atas nama atasan dari pimpinan
organisasi itu, atau bertindak atas nama pimpinan organisasi itu karena
permintaannya.
Disamping
aparat pengawasan yang dilakukan atas nama atasan dari pimpinan organisasi
tersebut, dapat pula pimpinan organisasi minta bantuan pihak luar organisasinya
untuk mengadakan pengawasan terhadap organisasinya.
3. Pengawasan
Preventif
Pengawasan
yang dilakukan sebelum rencana itu dilaksanakan. Maksudnya untuk mencegah
terjadinya kekeliruan atau kesalahan dalam pelaksanaan. Dalam system
pemeriksaan anggaran, pengawasan preventif disebut pre-audit.
Pengawasan
preventif dapat dilakukan dengan usaha-usaha sebagai berkut:
a) Menentukan
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan system prosedur, hubungan dan tata
kerjanya.
b) Membuat
pedoman atau manual sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
c) Menentukan
kedudukan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab.
d) Mengorganisasikan
segala macam kegiatan, penempatan pegawai dan pembagian pekerjaannya.
e) Menentukan
system koordinasi, pelaporan dan pemeriksaan.
f) Menetapkan
sanksi-sanksi terhadap pejabat yang menyimpang dari peraturan yang telah
ditetapkan.
4. Pengawasan
Repressif
Pengawasan
yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan. Maksud diadakan pengawasan
ini adalah untuk menjamin kelangsungan pelaksanaan pekerjaan agar hasilnya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dalam system pemeriksaan anggaran,
pengawasan repressif disebut post-audit.
Adapun
pengawasan repressif ini dapat menggunakan system-sistem pengawasan, sebagai
berikut:
a) Sistem
Komperatif
1) Mempelajari
laporan-laporan kemajuan (progress report) dari pelaksanaan pekerjaan,
dibandingkan dengan jadwal rencana pelaksanaan.
2) Membandingkan
laporan-laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dengan rencana yang telah
diputuskan sebelumnya.
3) Mengadakan
analisa terhadap perbedaan-perbedaan tersebut, termasuk factor lingkungan yang
mempengaruhinya.
4) Memberikan
penilaian terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan, termasuk para penanggung
jawabnya.
5) Mengambil
keputusan atas usaha perbaikannya atau penyempurnaanya.
b) Sistem
Verifikasi
1) Menentukan
ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan prosedur pemeriksaan.
2) Pemeriksaan
tersebut harus dibuat laporan secara periodic atau secara khusus.
3) Mempelajari
laporan untuk mengetahui perkembangan dari hasil pelaksanaannya.
4) Mengadakan
penilaian terhadap hasil pelaksanaannya.
5) Memutuskan
tindakan-tindakan perbaikan atau penyempurnaanya.
c) Sistem
Inspektif
Dimaksudkan
untuk mengecek kebenaran dari suatu laporan yang dibuat oleh para petugas
pelaksanaannya. Dalam pemeriksaan di tempat (on the spot inspection)
instruksi-instruksi diberikan dalam rangka perbaikan dan penjelasan-penjelasan
terhadap kebijaksanaan pimpinan.
d) Sistem
Investigative
Sistem
ini lebih menitik beratkan terhadap penyelidikan atau penelitian yang lebih
mendalam terhadap sesuatu masalah yang bersifat negatif. Penyelidikan ini
didasarkan atas suatu laporan yang masih bersifat hipotesa (hipotesa). Laporan
tersebut mungkin benar dan mungkin salah. Oleh karena itu perlu diteliti lebih
mendalam untuk dapat mengungkapkan hipotesa tersebut. Agar dapat memperolah
jawaban yang benar diperlukan pengumpulan data, menganalisa atau mengolah data,
dan penilaian atas data tersebut. Berdasarkan atas hasil penelitian atau
penyelidikan tersebut, kemuadian segera diambil keputusannya.[5]
C. Pengawasan
Melekat
Sorotan
pembahasan adalah pengawasan sebagai salah satu fungsi organik manajerial.
Artinya, pembahasan berkisar pada apa yang dewasa ini dikenal sebagai
pengawasan melekat atau built in control. Sebagai konsep manajemen, melekat
arti wewenang mengawasi yang dimiliki oleh setiap pejabat pimpinan karena
jabatannya. Pengawasan sebagai fungsi organik manajemen merupakan salah satu
tugas pokok setiap orang yang menduduki jabatan pimpinan, mulai dari pimpinan
puncak sampai pimpinan rendah, seperti mandor, kepala subbagian, kepala seksi,
dan jabatan-jabatan rendah lainnya dengan aneka ragam literaturnya. Dalam lingkungan pemerintahan dikenal
dua jenis pengawasan, yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Salah
satu tema yang ditonjolkan dalam pembahasan
ini bahwa efektifitas manajerial seseorang yang menduduki jabatan
pemimpi, tanpa mempersoalkan tingkat dalam jajaran kepemimpinan, sangat
tergantung pada kemampuan, sangat tergantung pada kemampuannya melakukan
pengawasan melekat disamping kemampuannya menyelenggarakan berbagai fungsi
organic manajerial lainnya. Tegasnya, setiap pemimpin, di sampig sebagai
perencana yang cekatan, organisator yang handal, dan sebagai penggerak yang
tangguh, setiap mamjer harus pula menjadi menjadi pengawas yang efektif.
Akan
tetapi, usaha peningkatan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas kerja
sedemikian pentingnya dewasa ini sudah diakui dan diterima kebenaran pendapat
yang menyatakabn bahwa pengawasan melekat yang sangat penting masih harus
dilengkapi dengan berbagai jenis pengawasan lainya, baik yang dilakukan oleh
aparat pengawasandalam lingkungan satu organisasi maupun diluarnya. Bahkan juga
oleh masyarakat luas, khususnya oleh mereka yang berkepentingan langsung dengan
keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan dan sasarannya.[6]
D. Tahap-Tahap
Pengawasan
Berikut adalah
tahap-tahap dalam melaksanakan pengawasan, yaitu:
1. Penetapan
Standar dan Metode Penilaian Kinerja
Idealnya,
tujuan yang ingin dicapai organisasi bisnis atau perusahaan sebaiknya
ditetapkan dengan jelas dan lengkap pada saat perencanaan dilakukan. Terdapat
tiga alasan mengapa tujuan harus ditetapkan dengan jelas dan memuat standar
pencapaian tujuan, antara lain:
a) Sering
kali tujuan terlalu bersifat umum sehingga sulit untuk dinilai pada saat
implementasi dilakukan.
b) Sebaiknya
tujuan yang ditetapkan memuat standar yang lebih jelas dinyatakan. Fungsi
penhawasan dalam hal ini akan lebih mudah karena manajemen telah memiliki
batasan.
c) Kejelasan
dan kelengkapan tujuan memudahkan manajemen dalam melakukan komunikasi dalam
organisasi termasuk juga menentukan metode yang digunakan dalam mengevaluasi
standar yang telah ditetapkan.manajemen akan mudah menjelasklan kepad seluruh
pihak dalam organisasi jika tujuan organisasi jelas dirumuskan.
2. Penilaian
Kinerja
Penilaian
kinerja adalah upaya untuk membandingkan kinerja yang dicapai dengan tujuan dan
standar yang telah ditetapkan semula. Penilaian kinerja merupakansebuah proses
yang berkelanjutan dan terus menerus. Terdapat beberapa kegiatan yang hanya
dapat dilihat kualitas pengerjaannya pada saat akhir dari kegiatan tersebut.
Misalnya saja sebuah proses produksi dari sepasang sepatu. Setelah sepasang
sepatu jadi, maka kita dapat melihat kualitas sepatu tersebut berdasarkan
produk akhir atau produk jadinya. Namun demikian, kita juga dapat mengevaluasi
bahwa sekiranya kualitas sepatu yang dinilai ternyata tidak sebagaiman
mestinya, maka hal tersebut bisa saja terjadi pada saat pengerjaan, maupun
sebelum pengerjaan sepatu tersebut dilakukan.
Namun
pada tahap fokos pengawasan lebih kepada penentuan dengan cara bagaimana
penilaian dilakukan. Jika pada tahap sebelumnya kita telah menetapkan bahwa
standar yang kita hendak capai adalah peningkatan penjualan sebesar 50 persen,
maka dalam tahap ini kita tetapkan bahwa penilaian akan dilakukan oleh manajer
penjualan dalam kurun waktu tertentu menilai tingkat penjualan yang telah
dicapai. Karena yang akan kita nilai adalah tingkat penjualan, maka variable
yang akan kita nilai juga kita tentukan, yaitu misalnya jumlah penjualan dalam
waktu tertentu tersebut.
3. Membandingkan
Kinerja dengan Standar
Pada
tahap ini manajer penjualan akan melakukan perbandingan dari apa yang telah
diperoleh di bagian penjualan dengan standar yang telah ditetapkan. Secara
garis besar, ada tiga kemungkinan hasil penilaian antara kinerja dengan
stantar, yaitu:
a) Kinerja
di atas standar, di mana dalam kondisi ini organisasi mencapai kinerja dengan
yang terbaik karena berada di atas standar.
b) Kinerja
sama dengan standar, di mana dalam kondisi ini organisasi mencapai kinerja
baik, namun pada tingkat yang paling minimum karena kinerjanya sama dengan
standar.
c) Kinerja
di bawah standar, di mana dalam kondisi ini organisasi mencapai kinerja yang
buruk atau tidak sesuai dengan yang diharapkan karena berada di bawah standar.
Ukuran untuk penilaian kinerja pada praktiknya
berbeda-beda tergantung apa yang akan dinilai. Ukuran standar dapat ditentukan
oleh perusahaan berdasarkan tingkat kepentingannya. Hanya pada dasarnya
penilaian umumnya akan dilakukan dengan membandingkan antara kinerja dengan
standar.
4. Melakukan
Tindakan Koreksi jika Terdapat Masalah
Dari
tahapan sebelumnya, melalui perbandingan antara kinerja dengan standar, kita
dapat mendapatkan informasi dari proses pengawasan yang kita lakukan.
Ketika kinerja berada di bawah standar berarti perusahaan mendapat masalah. Oleh
karena itu perusahaan kemudian perlu melakukan pengendalian, yaitu
dengan mencari jawaban mengapa masalah tersebut terjadi, yakni kinerja berada
di bawah standar, lalu perusahaan melakukan berbagai tindakan untuk mengoreksi
masalah tersebut. Pengendalian ini perlu untuk dilakukan agar perusahaan dapat
memastikan bahwa apa yang tengah dilakukan oleh perusahaan benar-benar
diarahkan kepada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, di mana indicator
pencapaian tujuan diantaranya adalah menyesuaikan capaian perusahaan agar
sesuai dengan standar. Ketika ternyat tingkat penjualan di bawah standar, maka
perusahaan perlu mencari penyebabnya, apakah misalnya disebabkan disebabkan
karena kurangnya promosi, barangkali tindakan koreksi yang perlu dilakukan
adalah menambah pengeluaran untuk promosi, dan sebagainya.
Berdasarkan
uraian dari tahapan proses pengawasan di atas, maka dapat kita pelajari bahwa
fungsi pengawasan terkait dengan upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk
mengawasi kegiatan perusahaan dan memastikannya agar sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan. Selain itu pula dapat kita pelajari bahwa fungsi pengawasan
juga mencakup kegiatan pengendalian., yaitu ketika perusahaan berusaha untuk
mengantisipasi berbagai factor yang mungkin akan menghambat jalannya kegiatan
perusahaan, seperti misalnya melakukan tindakan koreksi terhadap berbagai
penyimpangan yang terjadi. Tidak heran jika sebagian teoritisi kadangkal
mengartikan fungsi controlling ini tidak saja sebagai fungsi pengawasan,
tetapi juga fungsi pengendalian.[7]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengawasan merupakan proses pengamatan dari seluruh
kegiatan organisasi guna lebih menjamin bahwa semua pekerjaan yang sedang
dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Jenis-Jenis
Pengawasan, antara lain:
1. Pengawasan
dari Dalam (Internal Control)
2. Pengawasan
dari Luar Organisasi (External Control)
3. Pengawasan
Preventif
Pengawasan Repressif dalam lingkungan pemerintahan
dikenal dua jenis pengawasan, yaitu pengawasan melekat dan pengawasan
fungsional. Salah satu tema yang ditonjolkan dalam pembahasan ini bahwa efektifitas manajerial seseorang
yang menduduki jabatan pemimpi, tanpa mempersoalkan tingkat dalam jajaran
kepemimpinan, sangat tergantung pada kemampuan, sangat tergantung pada kemampuannya
melakukan pengawasan melekat disamping kemampuannya menyelenggarakan berbagai
fungsi organic manajerial lainnya. Tegasnya, setiap pemimpin, di sampig sebagai
perencana yang cekatan, organisator yang handal, dan sebagai penggerak yang
tangguh, setiap manajer harus pula menjadi menjadi pengawas yang efektif. Berikut
adalah tahap-tahap dalam melaksanakan pengawasan, yaitu:
1. Penetapan
Standar dan Metode Penilaian Kinerja
2. Penilaian
Kinerja
3. Membandingkan
Kinerja dengan Standar
4. Melakukan
Tindakan Koreksi jika Terdapat Masalah
Berdasarkan uraian dari tahapan proses pengawasan di
atas, maka dapat kita pelajari bahwa fungsi pengawasan terkait dengan upaya
yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengawasi kegiatan perusahaan dan
memastikannya agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Selain itu pula
dapat kita pelajari bahwa fungsi pengawasan juga mencakup kegiatan
pengendalian., yaitu ketika perusahaan berusaha untuk mengantisipasi berbagai
factor yang mungkin akan menghambat jalannya kegiatan perusahaan, seperti
misalnya melakukan tindakan koreksi terhadap berbagai penyimpangan yang
terjadi. Tidak heran jika sebagian teoritisi kadangkal mengartikan fungsi controlling
ini tidak saja sebagai fungsi pengawasan, tetapi juga fungsi pengendalian.
DAFTAR
PUSTAKA
Erni
Trisnawati Sule. Kurniawan Syaefullah. Pengantar Menajerial. Jakarta:
Kencana. 2005.
Sondang
P. Siagian. Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi
Aksara. 1996.
George
R. Terry. Leslie W. Rue. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
2008.
Soewarno
Handayaningrat. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen.
Jakarta: Haji Masagung. 1990.
Sondang
P. Siagian. Fungsi-Fungsi Manajerial
Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara. 2005.
[1]
Sondang P. siagian. Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi Aksara. 1996.
Hlm. 169
[2] Erni
Trisnawati Sule. Kurniawan Syaefullah. Pengantar Manajemen. Jakarta:
kencana. 2005. Hlm.317-318
[3]
Sondang P. Siagian. Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi Aksara.
1996. Hlm. 169-170
[4]
George R. terry. Leslie W. Rue. Dasar-Dasar Managemen. Jakarta: Bumi
Aksara. 2008. Hlm. 121
[5]
Soewarno Handayaningrat. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen.
Jakarta: CV. Haji masagung. 1990. Hlm. 144-146
[6]
Sondang P. Siagian. Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi Aksara. 1996. Hlm.
146-147
[7]
Erni Trisnawati Sule. Kurniawan Syaefullah. Pengantar Manajemen.
Jakarta: kencana. 2005. Hlm. 321-326
Sangat bermanfaat sekali. Silahkan juga kunjungi
BalasHapus1. Instrumen dan Prinsip Pengawasan
2. Pengertian dan Fungsi Manajemen Pengawasan
3. Tujuan dan Fungsi Pengawasan
4. Ciri-Ciri dan Syarat Pengawasan
5. Jenis dan Teknik Pengawasan
6. Kumpulan materi pelajaran SD, SMP, SMA, tugas sekolah lengkap dengan jawaban dan materi perkuliahan (www.materibelajar.id)